BLORA. OPINI PUBLIK.CO — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blora menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026). Ketua DPRD Blora, Mustopa, meminta rancangan tersebut segera dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
“Kami minta setelah rapat paripurna ini segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan Raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Mustopa.
Persetujuan diambil setelah penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Bupati Blora Arief Rohman, serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD. Keputusan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara bupati dan DPRD.
Mustopa mengatakan, Raperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya diajukan Pemkab Blora melalui surat pengantar Nomor 900/1001/2026 tertanggal 13 Agustus 2026. Rancangan tersebut kemudian dibahas beberapa kali oleh legislatif dan eksekutif.


.gif)