BLORA, OPINI PUBLIK.CO— Sebanyak 1.535 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.I.P., M.Si. di Alun-alun Blora, Jumat (17/10/2025).
Ketua DPRD Blora Mustopa menyebut pengangkatan ini sebagai langkah konkret memperkuat pelayanan publik, sementara Bupati menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan amanah dengan evaluasi kinerja tiap tahun.

Mustopa menilai langkah Pemkab Blora menuntaskan rekrutmen PPPK sebagai bukti nyata reformasi birokrasi di tingkat daerah.
“Dengan status yang jelas, para tenaga honorer kini dapat bekerja lebih tenang dan profesional. Pelayanan publik harus makin cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Mustopa.
Menurutnya, DPRD akan terus mengawal kebijakan daerah agar tenaga PPPK mendapatkan pembinaan yang seimbang dengan tuntutan kinerja, sekaligus memastikan rekrutmen berikutnya berlangsung adil dan akuntabel.
Tak Sekadar Jabatan
Dalam arahannya, Bupati Arief Rohman menegaskan, kontrak lima tahun bagi PPPK tidak menjamin otomatis diperpanjang, karena setiap tahun akan ada penilaian kinerja dan integritas.
“Kontraknya lima tahun, tapi siap-siap dievaluasi tiap tahun. ASN itu harus punya semangat melayani, bukan dilayani,” tegas Bupati.
Ia juga meminta para PPPK agar menjadi aparatur yang inovatif dan berorientasi hasil, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan administrasi publik.


.gif)