PERCEPAT Tangani Banjir, Lutfhi Undang Bupati Demak dan Wali Kota Semarang

Gubernur Jateng Ahmad Lutfhi dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat meluncurkan program Selamatkan Pesisir Jawa Tengah di Pantai Kertosari, Pemalang, Jumat (27/6/2025).

SEMARANG, OPINI PUBLIK.CO :  Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memanggil Bupati Demak dan Wali Kota Semarang pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Gubernur Jateng untuk mempercepat penanganan banjir, dengan melibatkan Kementerian PUPR melalui Dirjen SDA.

Pertemuan membahas kondisi terkini serta solusi jangka pendek, menengah, dan panjang lintas pemerintah pusat–provinsi–kabupaten/kota.

Sejak banjir 22 Oktober 2025, Pemprov Jateng mengerahkan BPBD untuk penanganan darurat dan logistik, Pusdataru menyedot genangan di permukiman dan jalan, Dinas Bina Marga membuat sodetan Kali Sayung, serta Dinas Kesehatan memberi layanan kesehatan.

Gubernur dan Wagub juga meninjau warga dan kolam retensi pada 27/10/2025. Gubernur menegaskan percepatan penanganan butuh koordinasi terpadu antarinstansi.

Respon Pemprov

Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah menanggapi dengan langkah ganda: penanganan darurat dan strategi jangka menengah-panjang. Penanganan darurat dilakukan dengan Instruksi pada BPBD Provinsi dan kabupaten/kota standby 1×24 jam” untuk mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir.

Memberi bantuan logistik senilai Rp 410 juta sudah disalurkan ke warga terdampak di Kecamatan Genuk, meliputi 2,5 ton beras, obat-obatan, dan layanan kesehatan 24 jam.  Di Semarang, ada tiga dapur umum didirikan dan delapan pompa besar dikerahkan untuk pengurangan genangan.

Strategi jangka menengah-panjang, Gubernur mendesak pembangunan kolam retensi di kawasan Sriwulan dan Terboyo (luas rencananya 250 hektar) yang diharapkan bisa menampung limpasan air sebelum memasuki permukiman. Juga dibidik pembangunan giant sea wall (pagar raksasa) sebagai mitigasi rob di pesisir pantura.

Gubernur menegaskan bahwa sodetan di Sungai Sayung yang menghubungkan aliran air dari area rendah ke sungai langsung — harus selesai tepat waktu. “Kita harus punya terobosan kreatif untuk menyiasati situasi ini,” katanya.

Koordinasi Lintas Sektor

Gubernur juga menegaskan bahwa sebagian besar sungai besar seperti Sungai Tuntang di Demak masuk kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Sungai Tuntang ini adalah kewenangannya pemerintah pusat,” ujarnya.

Artinya, penanganan banjir bukan semata-wewenang provinsi atau kabupaten/kota — namun mengharuskan koordinasi antar level pemerintahan dan antar-instansi teknis. Gubernur mengatakan:

“Karena prakiraan cuaca kan nggak bisa kita prediksi, sehingga kita harus menyiapkan betul. Provinsi dan kabupaten bekerja sama agar tidak terjadi luapan yang lebih fluktuatif …”


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *